Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia memandang kepada hati kalian." [HR. Muslim] *** "Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Sertailah (tutuplah) kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan tadi akan menghapus kejelekan, dan gaulilah manusia dengan akhlak yang baik." [HR. Tirmidzi] *** Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah ra., dari Nabi Saw., ia berkata: "Seorang muslim yang tertimpa kecelakaan, kemelaratan, kegundahan, kesedihan, kesakitan maupun kedukacitaan, sampai yang tertusuk duri pun, niscaya Allah akan mengampuni dosanya sesuai apa yang menimpanya." [HR. Bukhari dan Muslim] *** Dari Anas ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila Allah menghendaki hamba-Nya menjadi orang yang baik, maka Dia menyegerakan siksaannya di dunia, dan apabila Allah menghendaki hamba-Nya menjadi orang jahat, maka Dia menangguhkan balasan dosanya sehingga Allah akan menuntutnya pada hari Kiamat." [HR. Bukhari dan Muslim]

Thursday, August 11, 2005

Analisis dan Pandangan Terhadap Fatwa MUI Tahun 2005 [3]

oleh Webmaster

Kutipan fatwa MUI:

3. FATWA TENTANG DOA BERSAMA

Setelah menimbang, mengingat, dan seterusnya menetapkan:

1) Ketentuan Umum

Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan doa bersama adalah:


  1. Berdoa yang dilakukan secara bersama-sama antara umat Islam dengan non-Islam dalam acara resmi kenegaraan maupun kemasyarakatan dalam waktu dan tempat bersamaan. Baik dilakukan dalam bentuk beberapa orang berdoa sedang yang lain mengamini maupun dalam bentuk setiap orang berdoa menurut agama masing-masing secara bersama-sama.
  2. Mengamini orang yang sedang berdoa termasuk doa.

2) Ketentuan Hukumnya


  1. Doa bersama yang dilakukan oleh orang Islam dan non-muslim tidak dikenal dalam Islam, oleh karenanya termasuk bid'ah.
  2. Doa bersama dalam bentuk setiap pemuka agama berdoa secara bergiliran, maka orang Islam haram mengikuti dan mengamini doa yang dipimpin oleh non-muslim.
  3. Doa bersama dalam bentuk muslim dan non-muslim berdoa secara serentak, misalnya mereka membaca teks doa secara bersama-sama, hukumnya haram.
  4. Doa bersama dalam bentuk seorang non-muslim memimpin doa, maka orang Islam haram mengikuti dan mengamininya.
  5. Doa bersama seorang tokoh Islam memimpin doa hukumnya mubah.
  6. Doa bersama dalam bentuk setiap orang berdoa menurut agama masing-masing, hukumnya mubah.


Pendapat dan Pemikiran Webmaster:

Sepintas lalu memang kegiatan do'a bersama tampak sangat menarik, harmonis, toleran, damai, bahkan menghibur. Bagaimana tidak, berbagai umat yang berlainan agama berkumpul bersama dalam satu tempat untuk melakukan satu kegiatan. Masing-masing umat kemudian mengutus satu perwakilannya sebagai pemimpin do'a, setiap pemimpin biasanya memakai pakaian yang khas yang menunjukkan dari agama atau keyakinan mana ia berasal dan kemudian salah satu dari para wakil ini memimpin do'a bersama. Ada kalanya mereka secara bergantian memimpin do'a bersama itu.

Tapi benarkah kegiatan seperti ini sangat menarik, harmonis, toleran, damai, bahkan menghibur? Bagi saya kegiatan seperti ini tidak lebih dari sebuah pertunjukan komedi atau sebuah lelucon saja. Sayangnya ia adalah sebuah lelucon yang buruk, merusak dan menyedihkan. Sebuah lelucon yang dibuat sekumpulan manusia terhadap Allah SWT, padahal tidaklah pantas manusia berbuat seperti itu kepada Penciptanya.

Terlepas dari metode yang mereka gunakan dalam kegiatan do'a bersama itu, pada prinsipnya mereka memanjatkan do'a atau meminta sesuatu secara bersama-sama kepada zat yang berbeda-beda. Padahal hakikat dari zat-zat tersebut bertolak belakang satu sama lain dan tidak bisa disejajarkan. Zat Ilahi, Sang Pencipta alam semesta mustahil disejajarkan dengan zat makhluk-makhluk-Nya. Mustahil bagi makhluk mengabulkan do'a dari makhluk lain karena ia sendiri terikat dengan fitrahnya sebagai ciptaan, yang mana ia juga mengharapkan dan membutuhkan pertolongan dari Sang Penciptanya. Prinsip ini yang harus disadari betul oleh kaum muslimin.

Allah Ta'ala berfirman:

"Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan doa (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka." [QS.13:14]

"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka?" [QS.46:5]

Dan bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Apakah yang kamu sembah?" Mereka menjawab: "Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya". Berkata Ibrahim: "Apakah berhala-berhala itu mendengar (doa) mu sewaktu kamu berdoa (kepadanya)?, atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudarat?" Mereka menjawab: "(Bukan karena itu) sebenarnya Kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian". [QS.26:69-74]

Peringatan Allah di atas merupakan petunjuk yang jelas bagi kaum muslimin. Kegiatan do'a bersama bukanlah bagian dari manhaj Islam (ketentuan & kebiasaan dalam Islam). Kaum muslimin harus menjauhkan diri dari perbuatan sesat dan sia-sia ini. MUI dengan bijak juga telah menegaskan hal ini dalam salah satu ketentuan hukum dari fatwanya tentang do'a bersama: "Doa bersama yang dilakukan oleh orang Islam dan non-muslim tidak dikenal dalam Islam, oleh karenanya termasuk bid'ah."

Disebutkan di dalam Lisanul-Arab, al-bid'u artinya sesuatu yang awal. Sedangkan Bid'ah artinya hal baru yang diada-adakan dari bagian agama setelah agama itu disempurnakan. Ibnu Rajab Al-Hambali mengatakan di dalam Jami' Al-Ulum wal-Hikam, "Yang dimaksudkan bid'ah adalah hal baru yang diadakan, yang tidak memiliki dasar dalam syari'at yang menunjukkannya. Sedangkan sesuatu yang ada dasarnya dalam syari'at dan ditunjukkannya bukan termasuk bid'ah menurut pengertian syari'at, meskipun mungkin merupakan bid'ah menurut pengertian bahasa." [Abdul Ghany bin Muhammad Ar-Rahhal, Fatamorgana Demokrasi, hal.270-271]

Tentang bid'ah itu sendiri Rasulullah Saw. dengan tegas menyatakan:

"Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama kami ini yang tidak termasuk bagian darinya, maka ia tertolak." [HR. Bukhari dan Muslim]

"Hendaklah kalian mengikuti Sunnahku dan sunnah Al-Khulafa'ur-rasyirun yang mengikuti petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham, dan jauhilah oleh kalian hal-hal yang baru, karena setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan." [HR. Abu Daud, At-Tirmidzy, Ibnu Majah dan Ahmad]

Jadi perbuatan bid'ah itu tidak hanya tertolak atau tidak diterima di sisi Allah tetapi juga merupakan sebuah kesesatan, dan setiap kesesatan adalah perbuatan dosa.

Tetapi bukankah tidak ada salahnya setiap orang yang berbeda keyakinan memanjatkan do'a kepada zat yang diyakininya sebagai Tuhan pada waktu yang bersamaan dengan orang-orang dari keyakinan lain?

Persoalan umat non-muslim memanjatkan do'a kepada zat lain selain Allah SWT, umat Islam akan bersikap "lakum diinikum waliyadiin" (bagimu agamamu dan bagiku agamaku). Hal ini merupakan bentuk toleransi dan penghargaan umat Islam terhadap keberagaman. Sedangkan persoalan umat muslim berdo'a bersama-sama dalam satu tempat dan satu waktu dengan penganut-penganut agama lain, umat muslim harus bersikap bahwa selama kegiatan itu tidak dibuat secara sengaja sedemikian rupa sehingga umat muslim dituntut untuk ikut meng-amini do'a dari keyakinan lain, maka hal tersebut boleh-boleh saja. Ini batas yang jelas (furqan) bagi kaum muslimin.

Analogi sederhananya mungkin bisa digambarkan sebagai berikut: misalkan di dalam sebuah bis umum yang sedang dalam perjalanan menuju ke suatu tempat, terdapat sejumlah orang yang berbeda keyakinan atau agama. Keberadaan orang-orang tersebut dalam bis yang sama tentu saja tidak dimaksudkan untuk melakukan kegiatan do'a bersama, tapi untuk melakukan perjalanan ke suatu tempat. Setiap orang di dalam bis biasanya akan berdo'a agar bisa sampai di tempat tujuan dengan selamat. Pada saat itu setiap orang berdo'a menurut keyakinannya masing-masing. Mereka tidak merasa perlu untuk membuat acara do'a bersama dipimpin oleh supir bis atau salah seorang penumpang dan diamini oleh yang lain. Beginilah seharusnya bentuk yang ideal tentang do'a yang dilakukan oleh sekumpulan orang yang berbeda keyakinan pada waktu yang bersamaan.


3 Comments:

Blogger Akuro ® said...

Abang xbaca comments Ija ke? I need some answers for that too.

Friday, August 12, 2005 2:10:00 PM  
Blogger Kazuhiko said...

Abang baca laa..always baca...tp knkdg ada permintaan akuro yg Xmudah dipenuhi..

Monday, August 15, 2005 9:40:00 AM  
Blogger Akuro ® said...

Tak mudah, tp boleh kan? Hehe! BTW, permintaan mana yg tak mudah tu?

Monday, August 15, 2005 4:00:00 PM  

Post a Comment

<< Home