Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada tubuh kalian dan tidak pula kepada rupa kalian, tetapi Dia memandang kepada hati kalian." [HR. Muslim] *** "Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Sertailah (tutuplah) kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya kebaikan tadi akan menghapus kejelekan, dan gaulilah manusia dengan akhlak yang baik." [HR. Tirmidzi] *** Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah ra., dari Nabi Saw., ia berkata: "Seorang muslim yang tertimpa kecelakaan, kemelaratan, kegundahan, kesedihan, kesakitan maupun kedukacitaan, sampai yang tertusuk duri pun, niscaya Allah akan mengampuni dosanya sesuai apa yang menimpanya." [HR. Bukhari dan Muslim] *** Dari Anas ra., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: "Apabila Allah menghendaki hamba-Nya menjadi orang yang baik, maka Dia menyegerakan siksaannya di dunia, dan apabila Allah menghendaki hamba-Nya menjadi orang jahat, maka Dia menangguhkan balasan dosanya sehingga Allah akan menuntutnya pada hari Kiamat." [HR. Bukhari dan Muslim]

Tuesday, October 04, 2005

PENETAPAN WAKTU AWAL PUASA RAMADHAN

oleh Webmaster
oleh WebMaster


Puasa Ramadhan diwajibkan atas tiap2 orang mukallaf (baligh & berakal) dan dimulai waktunya berdasarkan ketentuan2 berikut:

1. Dengan melihat (ru'yat) bulan bagi yang melihatnya sendiri atau dengan mencukupkan bulan Sya'ban tiga puluh hari.

"Rasulullah Saw. bersabda: Berpuasalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Ramadhan), dan berbukalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Syawal). Maka jika ada yang menghalangi (mendung) sehingga bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan bulan Sya'ban tiga puluh hari." [Hadits Riwayat Bukhari].

2. Dengan adanya melihat (ru'yat) yang dipersaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim.

"Bahwasanya Ibnu Umar telah melihat bulan. Maka diberitahukannya hal itu kepada Rasulullah Saw., lalu Rasulullah Saw. berpuasa, dan beliau menyuruh orang2 agar berpuasa pula." [Hadits Riwayat Abu Dawud].

"Dari Ikrimah, melalui Ibnu Abbas. Ia berkata: Seorang Arab Badui telah datang kepada Rasulullah Saw. Dia berkata, 'Saya telah melihat awal bulan Ramadhan'. Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, 'Adakah engkau mengaku bahwa tidak ada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah?' Ia menjawab 'Ya'. Rasulullah bertanya lagi, 'Adakah engkau mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah?'. Jawabnya, 'Ya, sudah! saya mengaku (artinya saya orang Islam)'. Lantas Rasulullah Saw. memerintahkan , 'Hai Bilal, beritahukan hal itu kepada orang banyak supaya mereka berpuasa esok harinya'." [Hadits Riwayat 5 org ahli Hadits kecuali Ahmad].

3. Dengan kabar mutawatir, yaitu kabar orang banyak, sehingga mustahil mereka akan sepakat berdusta atau sekata atas kabar yang dusta.

4. Dengan ilmu hisab atau kabar dari ahli ilmu falak (ilmu perbintangan).

"Ibnu Umar telah menceritakan Hadits berikut yang ia terima langsung dari Rasulullah Saw. yg telah bersabda, 'Apabila kamu melihat bulan (di bulan Ramadhan), hendaklah kamu berpuasa, dan apabila kamu melihat bulan (di bulan Syawal), hendaklah kamu berbuka. Maka jika tertutup (mendung) antara kamu dan tempat terbit bulan, hendaklah kamu kira-kirakan bulan itu." [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Nasai, dan Ibnu Majah].

"Allah lah yg menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, serta diatur-Nya tempat perjalanannya supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak-Nya (ketentuan-Nya). Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." [Qur'aan Surah Yunus ayat 5].

Jika kita perhatikan penjelasan di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa penetapan waktu awal puasa maupun hari Raya Idul Fitri adalah berdasarkan terlihat atau tidaknya bulan. Sedangkan jika tidak terlihat barulah digunakan metode hisab atau penentuan awal bulan berdasarkan ilmu falak. Dengan kata lain, metode melihat bulan lebih utama dari pada metode hisab.

Berdasarkan kabar-kabar yang mutawatir diperoleh informasi bahwa negri Arab Saudi, Yordan, Qatar dan sebagian besar negri di Timur Tengah (Middle East) sudah melihat bulan, sehingga penduduk di negri-negri tersebut menetapkan waktu puasa tahun ini atau awal Ramadhan pada tanggal 4 Oktober 2005 Masehi. Lihat pengumuman resmi berikut dari Hizbut Tahrir (http://hizbut-tahrir.or.id/main.php?page=headline&id=20) :

PENGUMUMAN RESMI HIZBUT TAHRIR

Bahwa berdasarkan rukyatul hilal di sejumlah negeri Islam (Saudi, Yordan, Qatar, dll) maka 1 Ramadhan 1426 H jatuh pada hari Selasa 4 Oktober 2005.

Penjelasan dalam bahasa Arab ada dalam attachment file Word, silahkan download.

Link asli ada di http://www.hizb-ut-tahrir.info/arabic/index.php/infoffice/single/836

Jika kita mengacu pada aturan-aturan dalam menetapkan awal puasa seperti yang telah dijelaskan di atas (lihat kembali aturan no. 1, 2, dan 3) maka tentunya lebih baik & afdhal jika kita juga mulai melaksanakan ibadah puasa pada tanggal 4 Oktober 2005 disebabkan sudah ada sebagian saudara-saudara muslim kita yang melihat bulan. Meskipun saudara-saudara muslim kita itu berada di belahan bumi yang lain tetapi informasi dari mereka sudah cukup untuk dijadikan dasar penetapan 1 Ramadhan. Persoalan bahwa adanya perbedaan waktu antara negri kita dengan negri mereka sebetulnya bukanlah hal yang signfikan yang menghalangi kita untuk menyamakan waktu awal bulan Ramadhan dengan mereka.

Secara logika hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

Misalkan perbedaan waktu antara negri Indonesia dan negri Arab Saudi adalah 4 jam (waktu Arab Saudi lebih dahulu 4 jam dari waktu Indonesia), atau antara negri Malaysia dan negri Arab Saudi adalah 5 jam (waktu Arab Saudi lebih dahulu 5 jam dari waktu Malaysia). Jika di Arab Saudi sudah terlihat bulan, sehingga tanggal 1 Ramadhan jatuh pada hari Selasa 4 Oktober 2005 Masehi jam 12.00 am (waktu Arab Saudi), maka di Indonesia tanggal 1 Ramadhan juga akan jatuh pada hari Selasa 4 Oktober 2005 Masehi jam 04.00 am waktu Arab Saudi (atau jam 12.00 am waktu Indonesia). Karena itu seharusnya tidak ada perbedaan yang signifikan antara Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Yordan, Qatar, dan negri-negri di Timur Tengah dalam penetapan tanggal 1 Ramadhan. Tanggal 1 Ramadhan di Arab Saudi, Yordan, Qatar dan negri-negri di Timur Tengah, akan sama waktunya dengan tanggal 1 Ramadhan di Indonesia, Malaysia, Singapura dan negri-negri lainnya di Asia.

Demikian penjelasan singkat dari hamba, semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam bis shawab

Reference: Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasjid, Sinar Baru Algensindo, Bandung, 1994.

2 Comments:

Blogger Akuro ® said...

Hmmm... Means kita supposed to puasa on 04/10/05 hari tu la ya? Regardless di negara mana kita berada ya? Barula hamba tau skrg. Tapi camna Ija ni? Sblm ni Ija blm tau, xpela Ija ikut penetapan ulama'. Tp now dah tau ni camna? Next year Ija kena puasa cam Abang puasa this year la ya? Tapiii... Byk tapi nya...

Friday, October 07, 2005 5:22:00 AM  
Blogger Kazuhiko said...

Sebelum ini Xtau kan? so Xdela kafarat bagi org yg Xtau. Abang pun cam ija ni dulu. Yg plg best tu if ada Khilafah Islamiyah, every year Khalifah akan bagi maklumat kat seluruh umat Islam dunia bila kita mula puasa, Hari Raya Idil Fitri & Hari Raya Idil Adha, etc. then semua orang Islam regardless kt mn dia tinggal kena patuh & ikut arahan Khalifah. Camni la yg paling sesuai dgn Sunnah Nabi Saw. dan manhaj Islam.

Friday, October 07, 2005 2:27:00 PM  

Post a Comment

<< Home